Tragis! Bos Angkringan di Ponorogo Tewas Dihabisi Seorang Pria Pengangguran Saat Oral Seks

Ponorogo – Warga Kabupaten pttogel Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan peristiwa tragis yang terjadi di sebuah tempat kos. Seorang pria pemilik usaha angkringan ditemukan tewas mengenaskan, diduga dibunuh oleh seorang pria pengangguran saat sedang melakukan hubungan seksual secara oral. Peristiwa memilukan ini tak hanya mencengangkan warga sekitar, tapi juga menjadi perhatian luas karena motif dan cara pembunuhan yang tergolong keji dan tidak biasa.

Kronologi Kejadian

Kejadian memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Ponorogo Kota. Korban, yang diketahui berinisial S (45), adalah seorang pengusaha angkringan yang dikenal cukup akrab dengan banyak kalangan. Pelaku berinisial R (27), merupakan seorang pria pengangguran yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa berdarah itu bermula saat korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial. Setelah saling berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis dengan imbalan sejumlah uang.

baca juga: transjabodetabek-bikin-mobilitas-warga-makin-lincah-solusi-transportasi-modern-untuk-kawasan-metropolitan

Ketika keduanya berada di dalam kamar kos, hubungan seksual berlangsung dalam bentuk oral seks. Namun di tengah aktivitas tersebut, pelaku tiba-tiba berubah menjadi agresif dan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku mencekik korban menggunakan tangan hingga tak sadarkan diri, lalu melanjutkan dengan menggunakan benda tumpul untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa.

Motif Pembunuhan: Emosi atau Rencana?

Kapolres Ponorogo menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya. Dari pengakuan awal, R mengaku kesal karena merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban. Namun motif sebenarnya masih dalam pendalaman, apakah pelaku benar-benar spontan atau telah merencanakan tindakan pembunuhan dari awal demi mengambil barang berharga milik korban.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat membawa kabur sejumlah barang pribadi milik korban seperti ponsel dan dompet, serta berusaha melarikan diri ke luar kota. Namun berkat kerja cepat tim Reskrim, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Reaksi Warga dan Keluarga

Warga sekitar mengaku sangat terkejut dengan peristiwa tersebut. Korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan suka membantu, terutama kepada pelanggan dan tetangga sekitar tempat usahanya. Banyak yang tak menyangka jika korban menjalani kehidupan ganda yang selama ini tidak diketahui oleh banyak orang.

Pihak keluarga korban terlihat sangat terpukul atas kejadian ini. Mereka berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya setelah dilakukan autopsi di rumah sakit setempat.

Polisi Dalami Dugaan Hubungan Sejenis sebagai Modus Baru

Kapolres Ponorogo menambahkan bahwa kejadian ini bisa menjadi pengingat akan maraknya praktik prostitusi terselubung berbasis aplikasi online, termasuk yang melibatkan hubungan sesama jenis. Polisi juga akan menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam jaringan tertentu atau apakah ini merupakan tindakan tunggal.

“Motif sementara adalah dendam pribadi, tapi kami tidak menutup kemungkinan ada unsur ekonomi atau jaringan lain di balik peristiwa ini,” ungkap Kapolres.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penutup: Refleksi untuk Masyarakat

Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan situasi. Kepercayaan yang salah, interaksi bebas tanpa batas di dunia maya, serta tekanan hidup seperti pengangguran dan kesulitan ekonomi, bisa menjadi kombinasi mematikan yang berujung pada tindak kriminal.

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal lewat media sosial. Sementara pihak berwajib diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal yang bersembunyi di balik aktivitas daring, agar kejadian serupa tak kembali terulang.

sumber artikel: www.tenistylevenda.com

admin

admin